Deskripsi:

Sinta Purbalingga adalah sebuah sistem informasi yang dirancang khusus untuk mendukung layanan pemanfaatan tanah di Kabupaten Purbalingga. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan serta pemanfaatan tanah milik pemerintah daerah. Dengan menggunakan teknologi terkini, Sinta Purbalingga memastikan bahwa semua proses terkait pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.

Fitur Utama:

  1. Pendaftaran Tanah:
    • Memungkinkan pengguna untuk mendaftarkan tanah milik pemerintah daerah yang tersedia untuk dimanfaatkan.
    • Menyediakan formulir digital untuk pengisian data tanah secara rinci.
  2. Pengajuan Pemanfaatan:
    • Pengguna dapat mengajukan permohonan pemanfaatan tanah secara online.
    • Sistem menyediakan panduan langkah demi langkah untuk proses pengajuan.
  3. Verifikasi dan Persetujuan:
    • Proses verifikasi dokumen dan persetujuan permohonan dilakukan secara digital.
    • Notifikasi otomatis dikirimkan kepada pengguna terkait status pengajuan mereka.
  4. Manajemen Data Tanah:
    • Menyimpan dan mengelola data tanah secara terstruktur dan terpusat.
    • Informasi terkait lokasi, luas, status, dan sejarah pemanfaatan tanah dapat diakses dengan mudah.
  5. Pelaporan dan Analisis:
    • Fitur pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk menghasilkan laporan terkait pemanfaatan tanah.
    • Analisis data untuk membantu pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat.
  6. Peta Interaktif:
    • Menampilkan peta interaktif yang menunjukkan lokasi tanah yang tersedia untuk dimanfaatkan.
    • Pengguna dapat mencari dan melihat informasi tanah berdasarkan lokasi geografis.
  7. Dashboard Pengelolaan:
    • Dashboard yang intuitif untuk pengelola sistem, memberikan informasi terkini mengenai status permohonan, penggunaan tanah, dan statistik lainnya.
  8. Komunikasi dan Notifikasi:
    • Sistem komunikasi internal untuk memudahkan interaksi antara pengguna dan pengelola.
    • Notifikasi melalui email atau SMS terkait status pengajuan dan update penting lainnya.

Manfaat:

  • Efisiensi Proses: Mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mengurus permohonan pemanfaatan tanah.
  • Transparansi: Memastikan semua proses dilakukan secara transparan dengan jejak audit yang jelas.
  • Aksesibilitas: Mempermudah akses informasi dan layanan bagi masyarakat dan pemerintah.
  • Pengambilan Keputusan: Memberikan data yang akurat untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.